Dari pertanyaan itulah, kemudian mengarah mereka pelaku penganiayaan terhadap AA. “Pelaku sudah mengakuinya. Katanya, yang melakukan penganiayaan DM. Ia masih diperiksa di Polsek Arjawinangun,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sekelompok brandalan bermotor. Pelakunya, saat ini sudah diamankan Polsek Arjawinangun dan masi menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka masih kita periksa. Sementara, yang kita amankan satu orang berinisial DM karena melakukan penganiayaan terhadap AA. DM kita jerat dengan pasal 351 KUHpidana,” pungkasnya. (cep)