KUNINGAN–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus menggenjot program penempatan calon tenaga kerja, hasil kerja sama dengan berbagai pihak. Baru-baru ini, dinas tersebut kembali memberangkatkan puluhan peserta tahap II program 3 in 1 ke Semarang, Jawa Tengah.
Program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai salah satu upaya menangani masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan ini, merupakan program inovatif Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang.
Secara teknis, kerja sama ini dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Kuningan di bawah arahan teknis Drs Ucu Suryana MSi selaku pimpinan SKPD tersebut. Dinas ini memiliki kewenangan membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib di bidang ketenagakerjaan, dan urusan pilihan menangani transmigrasi.
Menurut Kadisnakertrans Drs Ucu Suryana MSi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Rika Tresna SH, program 3 in 1 tersebut menitikberatkan kepada pemberdayaan pencari kerja (pencaker) wanita asal Kabupaten Kuningan, berusia produktif antara 18-25 tahun.
“Pencaker wanita dari Kuningan ini diproyeksikan menjadi mahasiswa STIEPARI Semarang. Mereka mengikuti pelatihan dan keterampilan menjahit selama 14 hari pada LPK mitra STIEPARI Semarang, dan disalurkan penempatan tenaga kerjanya pada perusahaan-perusahaan garmen modal asing (PMA),” kata Ucu, Senin (14/12).
Dijelaskan, animo masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap program ini cukup besar, terbukti dengan banyaknya orang tua dan calon pendaftar/peminat yang mendatangi Disnakertrans Kabupaten Kuningan untuk memperoleh informasi lengkap terkait program 3 ini 1 ini.
Rencananya, program 3 in 1 ini masih dibuka untuk angkatan III. Para calon pendaftar yang mempunyai keinginan untuk menjadi peserta program 3 In 1 angkatan III, dapat mendatangi Disnakertrans Kabupaten Kuningan melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja, dengan menghubungi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Rika Tresna SH atau Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Satibi SSos.
“Pendaftar program 3 in 1, nantinya akan mengikuti tahap seleksi yang dilaksanakan pihak STIEPARI Semarang. Kemudian memperoleh arahan dan edukasi terhadap orang tua dan peserta dari Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Ibu Rika Tresna,” ujar Ucu.