Surat Penetapan Wabup Cirebon Terpilih Dicekal

Surat Penetapan Wabup Cirebon Terpilih Dicekal
Hj Wahyu Tjiptaningsih memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ilmi Yanfaunas/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon terpilih sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Cirebon, 2 Desember lalu. Sayangnya, surat penetapan wabup belum dikirimkan ke Kemendagri RI. Kondisi itu membuat geram Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengaku, pihaknya sudah mempertanyakan ke sekretaris DPRD perihal surat penetapan wabup terpilih sudah disampaikan ke Kemendagri atau belum.
Jawabannya, belum dikirim. Alasannya, surat tersebut masih tertahan di Ketua DPRD Mohamad Luthfi lantaran belum ditandatangani. Padahal, jika dilihat waktunya, sudah terlalu lama untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Kemedagri.
“Ini yang ngomong Sekretaris DPRD. Jadi kesannya, seperti ada cipta kondisi mencekal proses pelantikan wakil bupati Cirebon. Apalagi, penetapan wabup itu sejak 2 Desember lalu,” ujar pria yang akrab disapa Jimus itu kepada Radar, kemarin (14/12).
Mantan ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu mendesak agar ketua DPRD segera menandatangani surat penetapan wabup Cirebon. Sebab, ini menyangkut jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
“Ini lembaga DPRD justru mempersulit. Sebenarnya ada apa? Karena itu, fraksi PDI Perjuangan mendesak agar surat tersebut segera dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tuturnya.
Adapun proses selanjutnya di Kemendagri, cepat atau lambat, sambung Jimus, itu urusan di Kemendagri. Yang penting tugas DPRD adalah mengirimkan surat penetapan wabup untuk diteruskan ke Kemendagri. “Urusan nanti SK keluarnya cepat atau tidak, ya urusan di Kemendagri,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin SSos MSi membenarkan surat penetapan Wabup Cirebon belum dikirim ke Kemendagri RI. Karena, sampai sekarang surat penetapan wabup terpilih belum ditandatangani oleh ketua DPRD.
Sehingga pihaknya masih menunggu surat tersebut dari ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk kemudian dikirim ke Kemendagri RI. “Suratnya masih di ketua. Jadi belum dikirimkan. Kalau dari sekretariat mah sudah langsung disampaikan ke ketua usai penetapan itu,” kata mantan Camat Greged itu.
Ia menegaskan, ketika nanti surat penetapan wabup Cirebon sudah ditandatangani ketua DPRD, pastinya akan langsung dikirimkan ke Kemendagri RI. “Kalau sudah ada tanda tangan ketua DPRD, pasti langsung saya kirim,” imbuhnya.

0 Komentar