“Saya ingin sekali kembali beraktivitas. Saya mohon doa masyarakat Kabupaten Cirebon agar saya bisa sembuh dan Kabupaten Cirebon terbebas dari Covid-19,” ujarnya.
DPRD LOCKDOWN
Sementara itu, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon di- lockdown. Pasalnya, beberapa anggota DPRD dan staf di sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19. Pemberlakuan lockdown tersebut rencananya dua hari kerja Senin-Selasa (14-15/12).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menyampaikan, pemberlakuan lockdown itu sejak Sabtu sampai Selasa (12-15/12). Dua hari di masa libur, dua hari di masa kerja. “Jadi, lockdown kita cuma dua hari, terakhir besok (hari ini, red),” kata Rudiana, Senin (14/12).
Menurutnya, gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang di-lockdown itu berdasarkan keputusan bersama antar pimpinan dan sekretariat dewan. Hal itu karena menyikapi adanya penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, perlu disterilisasi untuk mengantisipasi penyebarannya.
“Upaya lain yang dilakukan agar mencegah penyebaran Covid-19, meminta ke Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gedung DPRD selama diberlakukannya lockdown,” katanya.
Tidak hanya itu, sambung Rudiana, anggota dewan dan para staf dan pegawai yang belum swab test, sudah diinstruksikan untuk segera melakukan swab test.
Ia juga menjelaskan, semua aktivitas di gedung dewan selama lockdown diberhentikan. Tetapi untuk kegiatan dewan di luar, seperti Bimtek dan lainnya masih tetap berjalan.
“Yang dihentikan khusus kegiatan di gedung DPRD. Sementara kegiatan anggota DPRD di luar masih tetap berjalan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, untuk yang positif penambahannya hanya dari kesekretariatan saja. Jumlahnya, lima orang. “Kalau untuk anggota alhamdulillah tidak ada penambahan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP menuturkan, kantor DPRD Kabupaten Cirebon telah dilakukan lockdown mulai dari 12-15 Desember 2020. Keputusan tersebut, berdasarkan rapat pimpinan dewan.
Menurutnya, sejumlah anggota dewan dan jajaran di kesekretariat terkonfirmasi Covid-19, setelah Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, melakukan swab test kepada seluruh anggota dewan dan jajarannya, yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon, pada 8 dan 10 Desember 2020 kemarin.
“Selama dilakukan lockdown, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya akan diberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya,” terangnya.