Keempat, terdapat kasus dua orang warga Jatibarang yang memilih di Kedokan Gabus tanpa membawa A-5 yang sah. Namun tidak dilakukan PSU sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kelima, belum ada penjelasan sama sekali terhadap beredarnya video Ketua KPUD Kab Indramayu yang hadir dalam ulang tahun salah satu pasangan calon.
Keenam, banyaknya kasus money politic yang terkena OTT. Namun belum ada progres yang diketahui masyarakat.
Ketujuh, belum ada tindakan tegas terhadap oknum KPPS yang mencoblos kertas suara hingga empat lembar. Kedelapan, pelaporan dana kampanye paslon yang tidak realistis dan patut diaudit. Kesembilan, diduga ada keterlibatan aparat yang memihak terhadap paslon tertentu yang masif dan terstruktur.
Yang terakhir, diduga adanya perbedaan selisih lebih kertas suara yang menandakan adanya penyelenggaraan pilkada tidak profesional dan curang.
Apa tanggapan cabup nomor urut 4 Hj Nina Agustina atas hasil rekapitulasi KPU? Puteri sulung mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar itu, langsung menyampaikan pesan damai demi kondusivitas masyarakat Indramayu.
“Assalamualaikum, bapak dan ibu seluruh masyarakat Indramayu. Salam kemenangan dan sehat selalu untuk kita semua. Mari kita kawal dengan damai rekapitulasi hasil penghitungan suara ini,” ajak Nina.
Dia juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Bumi Wiralodra yang sudah berjuang bersama untuk mewujudkan Indramayu lebih bermartabat lima tahun mendatang.(oet/jml)