INDRAMAYU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar operasi gabungan untuk menegakan protokol kesehatan bagi masyarakat Indramayu, Rabu (16/12).
Kali ini operasi dipusatkan di Kecamatan Jatibarang. Sebanyak 172 orang pelanggar berhasil ditindak dan diberikan edukasi.
Pantauan di lapangan, operasi gabungan dimulai jam 09.30 WIB yang dipusatkan di Pertigaan Kujang Jatibarang. Petugas langsung menyisir para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dari tiga arah.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Muhamad Ade Afriandi menjelaskan, operasi gabungan hari ke dua di Kabupaten Indramayu tersebut merupakan upaya untuk kembali menyadarkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Masyarakat sebenarnya tahu ada virus corona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Ade saat memantau jalannya operasi di Jatibarang.
Pada kesempatan itu juga, Ade mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Muspika Jatibarang berupa kegiatan Gerebek Covid yang dilaksanakan ke pelosok-pelosok desa secara bergantian.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Hamami Abdulgani mengatakan, berdasarkan hasil operasi berhasil menindak 172 orang pelanggar dengan rincian sanksi ringan 39 orang, berupa teguran lisan 37 orang dan tertulis 2 orang, sanksi sedang 99 orang berupa sanksi sosial 76 orang dan penjaminan KTP 23 orang, dan sanksi berat 34 orang berupa denda administratif dengan total Rp1.540.000.
“Dengan penerapan sanksi ini kami harap ada perubahan perilaku masyarakat untuk mau menerapkan protokol kesehatan. Kita lihat sejak pagi memang sudah banyak yang menggunakan masker,” kata Hamami.
Penegakan protokol kesehatan juga dilaksanakan di berbagai tempat usaha yang ada di wilayah Jatibarang.
Sementara itu, Camat Jatibarang Indra Mulyana menegaskan, selaku aparatur pemerintahan tingkat kecamatan mengucapkan terima kasih kepada pihak Provinsi Jabar yang telah menggelar operasi gabungan di wilayah Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Jatibarang.
Menurutnya, operasi dilakukan karena meningkatnya jumlah yang terinfeksi positif Covid-19 dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. “Forkopimcam Jatibarang terus berusaha semaksimal mungkin memberikan arahan kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Dikatakan Indra, program Gerebek Covid-19 yang digagas Forkopimcam menjadi prioritas, dimana Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang masuk ke desa-desa untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya Covid-19. “Selain memberikan edukasi pendingnya penerapan prokes 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, kami bersama dengan PMI Indramayu dan pemdes setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum,” ujarnya. (oet/oni)