“Ternyata SK-nya salah. Saya bukan buka aib saya, tapi saya ingin memperbaiki tata naskah dan prosedur administrasi di DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dari situlah, kemudian kesekretariatan membuat SK Panlih baru. Sebab, di SK yang lama keluarnya tercantum nama ketua, wakil ketua, dan sekertaris. Sedangkan di tata tertib, ketua, wakil ketua satu, dan wakil ketua dua. “Otomatis kesalahan sudah dua kali. Jadi, jangan sampai surat sudah dikirimkan tapi terjadi kesalahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon Bambang S menuturkan, untuk proses waktu surat penetapan Wabup terpilih bisa dilihat dari Tatib DPRD nomor 1 tahun 2020, apakah mengatur waktu tersebut atau tidak.
“Sesuai PP nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan pedoman tata tertib DPRD, proses waktu surat penetapan Wabup diatur dalam tatib DPRD. Jadi untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke DPRD,” tukasnya.
Ia menambahkan, ketika surat sudah berporses dan SK dari Kemendagri sudah turun untuk pelaksanaan pelantikan, pemberitahuan itu akan masuk ke bagian pemerintahan. Lebih teknisnya disitu. “Yang mengatur proses dan waktu pelantikan nanti setelah SK turun, diarahkan ke bagian pemerintahan,” singkatnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE menuturkan, tidak ada batasan waktu untuk pengiriman SK penetapan Wabup terpilih ke Kemendagri RI melalui Gubernur.
Namun, alangkah lebih cepat proses pengiriman surat itu dilakukan agar pengisian kursi E2 cepat terisi dalam rangka membantu kinerja Bupati dan percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau proses di Gubernur 14 kerja. Begitupun di Kemendagri RI. Proses di provinsi berkaitan dengan mengecek syarat administrasi surat-surat kelengkapan untuk dikirimkan ke Kemendagri,” ungkapnya.
Namun, kata Rudiana, yang lama itu menunggu waktu pelantikannya. Sebab, harus menyesuaikan jadwal gubernur. “Dari Kemendagri SK itu turun. Tapi, pelantikan kan tetap menyesuaikan jadwal gubernur. Termasuk lokasi pelantikan apakah di Bandung atau di Cirebon,” tandasnya. (sam)