Polisi Awasi Penyaluran Bansos UMK

Polisi Awasi Penyaluran Bansos UMK
PANTAU BANSOS: Kapolsek Losarang Kompol Mashudi menyampaikan imbauan kepada masyarakat penerima bansos UMK untuk melapor ke polisi jika ada pemotongan, kemarin.  FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
LOSARANG-Jajaran Kepolisian Resor Indramayu Sektor Losarang melakukan pengawasan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) produktif bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Pengawasan dilakukan sekaligus mencegah adanya penyunatan bansos senilai Rp2,4 juta dari pemerintah oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat penerima bansos UMK untuk bersikap proaktif dan lebih berani berbicara. Apabila ada bantuan yang dipotong, atau diberikan tapi tak sesuai ketentuan, segera melapor polisi,” terang Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH saat memantau penyaluran bansos UMK produktif di BRI Unit Desa Krimun, Rabu (16/12).
Imbauan tersebut dalam rangka antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan penyaluran dana bansos dengan berbagai alasan.
Kapolsek Mashudi menegaskan, tidak ada alasan apapun yang ujung-ujungnya masyarakat penerima bantuan UMK dimintai sejumlah uang dari dana yang diterima.
“Kita harus pastikan jangan sampai nanti ada pemotongan-pemotongan, ada pungli kita enggak mau. Nah, kita minta pada masyarakat tidak takut melaporkan pada pihak-pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara ini, lanjutnya, belum ada laporan terkait adanya penggelapan dana bantuan maupun penyunatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Losarang. Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ataupun menjadi korban penyunatan dana bantuan.
Kapolsek Mashudi menambahkan, imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga disampaikan saat proses penyaluran bansos.
“Demikin juga agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran virus corona,” jelasnya. (kho) 
 

0 Komentar