RI Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel
Â
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, bahwa Indonesia tidak berniat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Pernyataan itu guna menanggapi sejumlah pemberitaan baru-baru ini yang menyebutkan, bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan Tel Aviv.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Jokowi, saya ingin menyampaikan dua hal. Hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (16/12).
Terkait hal itu, kata Retno, Indonesia akan tetap berpegang pada solusi dua negara dan parameter internasional lain yang telah disepekati. Artinya, Indonesia akan terus mendukung kemerdekaan Palestina.
“Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan two-state solution dan parameter internasional lain yang telah disepakati, secara konsisten akan tetap dijalankan,” tegasnya.
Pada akhir pekan lalu, pemerintah Israel dilaporkan tengah berupaya untuk menormalisasi hubungan dengan Indonesia dan Oman, setelah sebelumnya berhasil membuka hubungan dengan beberapa negara Timur Tengah dan Afrika.
Seperti dilaporkan stasiun televisi Israel, Channel 12, yang dikutip surat kabar The Times of Israel, Minggu (13/12), seorang sumber diplomat di negara itu menyatakan mereka kini tengah menjajaki peluang normalisasi hubungan dengan Indonesia dan Oman.
Informasi itu beredar setelah Israel berhasil melakukan normalisasi hubungan dengan Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Sudan dan Maroko. Sumber itu menyatakan Negeri Zionis tersebut tengah berusaha mendekat kepada Oman dan Indonesia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah juga sudah membantah kabar tersebut. Menurutnya, tidak ada komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dengan pihak Israel terkait normalisasi hubungan.
“Sejauh yang saya pahami dan saya ketahui, tidak ada komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dengan pihak Israel,” tegas Faizasyah.
Faizasyah mengatakan, sesuai amanat konstitusi yang menyatakan, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan telah digarisbawahi oleh Presiden Soekarno dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) pada 1955, bahwa salah satu utang Indonesia adalah mengenai wilayah Palestina yang masih diduduki oleh Israel.