“Karena itu, Indonesia harus berupaya untuk memastikan Palestina mendapatkan haknya untuk merdeka dan berdaulat. Itulah sebabnya Indonesia dan banyak negara lain senantiasa mengupaya tercapainya solusi dua negara untuk menyelesaikan isu Palestina ini,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menegaskan, Indonesia tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel, seperti apa yang diberitakan oleh sejumlah media Israel.
“Selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut, ‘penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’, maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel,” tegas Meutya.
Menurut Meutya, dalam kasus ini DPR tentu saja percaya dengan Kementerian Luar Negeri RI yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan kontak dengan Israel.
“Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB. Itu membuktikan konsistensi posisi Indonesia terhadap Palestina,” ujarnya.
Meutya menilai, isu yang berada di media asing kemungkinan diangkat media-media pro-Israel. Tujuannya, untuk melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina.
“Meski sejumlah negara di Timur Tengah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945, kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel,” tuturnya.
“Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina,” imbuhnya. (der/fin)