Diduga Belum Berizin, Sulit Temui Pengelola Pabrik

Diduga Belum Berizin, Sulit Temui Pengelola Pabrik
0 Komentar

CILEDUG – Pembangunan salah satu pabrik bahan sepatu di Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, diduga belum memiliki izin. Satpol PP Kabupaten Cirebon mengaku kesulitan menemui pemilik pabrik untuk melakukan klarifikasi terkait perizinan.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap perizinan pembangunan pabrik bahan sepatu tersebut. “Saya sudah coba cek, dan ternyata izin fatwanya saja belum keluar,” ujarnya, kemarin.
Pihaknya sudah mendatangi dan mengecek lokasi pembangunan pabrik tersebut. “Namun sayang, kami kesulitan untuk bertemu atau menemui pemiliknya. Itu karena, di lokasi pabrik tidak ada pemiliknya, hanya ada pekerja saja,” ungkapnya.
Pihaknya sangat perlu menemui pemilik pabrik. “Karena tujuan kita akan mengklarifikasi perizinannya, kita butuh nama PT-nya apa, dan juga pemiliknya siapa,” katanya.
Satpol PP tidak bisa langsung melakukan penyegelan proyek pembangunan pabrik tersebut. “Nggak bisa langsung segel, butuh beberapa tahapan untuk bertemu dan meminta klarifikasi dari pemilik atau pengelolanya,” tuturnya.
Pihaknya membutuhkan nama perusahaan agar bisa mengecek lebih detil perizinan pabrik. “Sekarang, saya mau mengecek perizinanya bagaimana kalau tidak tahu nama perusahaan atau pemiliknya? Sedangkan kita butuh cek perizinan lebih detil lagi sebelum kita melakukan penyegelan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pemilik pabrik mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan. “Izin dulu diurus, baru silahkan membangun pabrik. Intinya, kita welcome dengan investor, namun tentunya harus mentaati aturan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (den)

0 Komentar