KUNINGAN–Petani di Kabupaten Kuningan menjerit. Pasalnya, saat dibutuhkan mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Info kelangkaan pupuk bersubsidi itu sampai ke telinga wakil rakyat khususnya para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, yang baru saja melaksanakan reses.
Mendapat aduan dari rakyat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, jajaran Komisi II DPRD Kuningan langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan. Mereka datang ke kantor DKPP yang berlokasi di Jalan Syeh Manglayang Nomor 3 Windujanten Kecamatan Kadugede, Kamis (17/12). Kedatangan rombongan Komisi II DPRD ini disambut langsung Kepala DKPP Kuningan Dr Ukas Suharfaputra MP.
Pertemuan pun dilakukan di aula DKPP, guna membicarakan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi. Dalam kesempatan itu juga dihadirkan para distributor pupuk untuk melakukan sharing. Pertemuan tersebut berlangsung hingga siang hari, dan terpantau berjalan penuh kekeluargaan. Tanya jawab pun dilakukan, baik dari pihak Komisi II DPRD kepada DKPP dan distributor pupuk, maupun dari pihak distributor kepada Komisi II dan DKPP.
Usai pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Kuningan Rany Febriani SS MHum mengungkapkan, kunjungan jajaran Komisi II DPRD ke DKPP tersebut dalam rangka mengkonfirmasi terkait isu-isu yang beredar di lapangan, dalam hal ini kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Hasil dari tadi ngobrol, alhamdulillah sudah ada solusi-solusi yang ditawarkan. Insya Allah tahun depan sistemnya akan diperbaharui. Data-data juga di-update dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi isu-isu kelangkaan pupuk ini,” ujar Rani kepada sejumlah jurnalis.
Munculnya isu kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut, kata Rani, berawal saat kegiatan reses anggota DPRD Kuningan beberapa waktu lalu. Cukup banyak warga, khususnya kalangan petani menyampaikan pupuk bersubsidi itu langka, sehingga ada yang tidak kebagian dan sebagainya.
“Setelah dikonfirmasi ke produsen dan pengelolanya, ternyata memang ada beberapa hal yang terjadi. Yaitu adanya miskomunikasi dengan masyarakat. Salah satunya kuota ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), atau kartu tani. Kartu taninya itu ada yang bermasalah, ada yang tidak terdaftar dan sebagainya,” ujarnya.
Kebanyakan, lanjut Rani, kuota sudah habis, namun ternyata petani masih mau mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, program tersebut kuotanya satu tahun, namun baru di-launching September 2020. Sehingga menurut Rani, Masa Tanam (MT) dilakukan yang terakhir, yakni ke-3.