KESAMBI – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyayangkan adanya proses renovasi gedung Gunungsari Trade Centre (GTC). Sebab dalam pelaksanaannya sampai menutup total aktivitas perniagaan di lokasi tersebut.
Kondisi ini mengakibatkan sejumlah tenant pada awal pekan lalu terganggu usahanya. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA menjelaskan, rencana renovasi yang dilakukan oleh pihak PT Toba sakti Utama (TSU) dengan menutup seluruh lantai di gedung GTC justru terkesan memaksakan.
Menurutnya secara teknis, kegiatan renovasi sebuah gedung masih bisa dikerjakan secara bertahap, tanpa menutup total seluruh gedung. Misalnya, lantai atau bagian gedung yang kondisinya memang rusak berat jadi prioritas terlebih dahulu yang bisa dikerjakan perbaikan.
Misalnya, di lantai 3 yang karena sudah lama tidak ada yang menyewa, menjadi bagian yang paling pertama buat direnovasi. Sehingga, lantai 1 dan 2 atau bagian yang masih ada penyewa tenant-nya masih bisa berjalan usahanya.
“Perkiraan kami itu hanya mengada-ada. Kalau mau renovasi selantai-selantai kan bisa. Ini sih tiga lantai direnovasi sekaligus, sehingga pihak penyewa kesulitan usahanya,” tandasnya.
Dengan tindakan seperti ini, Watid khawatir jangan sampai menimbulkan kesan bahwa PT TSU yang saat ini mengelola gedung ingin menyuruh para penyewa tenant untuk keluar. Dan memang menginginkan agar tidak ada kegiatan usaha.
Pihaknya juga sudah menanyakan persoalan ini ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. Anehnya, terkait renovasi GTC oleh PT TSU justru mereka tidak tahu.
“Idealnya ada pemberitahuan dulu ke Perumda pasar. Idealnya sebagai mitra BOT, begitu pula kepada para penyewa. Apalagi sampai menutup total yang menyebabkan tidak ada aktivitas,” tuturnya.
Atau, sambung Watid, bila memungkinkan juga bisa dilakukan upaya direlokasi dulu bagi para penyewa agar masih bisa berjalan usahanya. Sehingga, nampak upaya serius mau renovasi, dengan tetap membiarkan usaha para penyewa terap berjalan, para karyawannya tenant bisa tetap bekerja.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan Drs Sekhurohman meminta kepentingan penyewa tenant agar diperhatikan. Terutama menyangkut dengan renovasi. Mengingat mereka telah melakukan pembayaran uang sewa.