“Kita juga akan mengembangkan konsep akuntabilitas organisasi, baik secara internal maupun eksternal. Lalu, upaya lainnya adalah dengan memperkokoh posisi dan eksistensi organisasi sebagai representasi fondasi pemerintahan desa,” ungkapnya.
Terpisah, Kuwu Desa Bakung Kidul, Bambang Setiawan ST dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada beberapa program prioritas yang akan dia lakukan. Di antaranya meningkatkan advokasi hukum kepada kuwu, baik preventif atau kuratif, demi perlindungan, keamanan, dan kenyamanan dalam melaksanakan kedinasan. Serta, memperjuangkan kepentingan politik kuwu dan desa sesuai prinsip otonomi khusus desa, ekonomi kerakyatan nawacita membangun Indonesia dari pinggiran (desa), menjaga/melestarikan nilai-nilai agama, tradisi dan budaya desa. (dri)
Ramaikan Persaingan

