Larang Pesta Tahun Baru

bupati-larang-pesta
TINDAK TEGAS: Bupati H Acep Purnama melarang acara pesta tahun baru yang mengundang kerumunan massa.
0 Komentar

Dia menjelaskan, sanksi fisik diberikan bagi pelanggar yang melakukan sanksi ringan. Kemudian surat teguran hingga kerja sosial bagi pelanggar dengan sanksi sedang, serta penutupan bagi tempat-tempat usaha yang melanggar apabila melakukan sanksi berat.(ags)

0 Komentar