CIREBON – Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api, mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Kemudian Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
VP PT KAI Daop 3 Cirebon, Wisnu Pramudyo menuturkan, sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105 ribu. KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api.
“Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup. Pada tahap awal di wilayah Daop 3 Cirebon, layanan tersebut tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan,” bebernya
Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. Layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
“Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan,” jelasnya. (apr/abd)