Disdik Kota Cirebon sendiri juga sudah menyiapkan dua formulasi metode KBM yang tetap merujuk pada capaian target kurikulum. Hanya saja, yang masih tetap bakal dipakai untuk pembelajaran awal semester genap mendatang, masih mengacu pada formulasi KBM PJJ.
REFOCUSING ANGGARAN
Sementara itu, alokasi dana penanganan Covid-19 yang tertuang dalam postur anggaran pendataan dan belanja daerah (APBD) Kota Cirebon tahun 2021, dirasa masih belum optimal jika mengacu pada antisipasi masa pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung.
Misalnya, dana untuk testing Covid-19 dan penyediaan tempat isolasi, hanya cukup sampai Januari 2021. Kemudian, dana yang diplot untuk vaksin covid juga masih belum maksimal. Sehingga, muncul wacana jika Walikota Cirebon mengambil ancang-ancang untuk kembali merefocusing sebagian pos belanja pada APBD 2021 untuk penanganan Covid-19.
“Di APBD 2021, kita harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan-perubahan parsial anggaran. Refocusing kemungkinan bisa saja upaya itu diambil untuk penanganan Covid-19,” ujar Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH di sela rapat evaluasi Satgas Covid-19, Senin (21/12).
Menurutnya, kesiapan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 dianggap belum memadai jika mengacu pada kebutuhan berlangsungnya masa pandemi yang diprediksi masih berjalan di tahun 2021. Sehingga, kalau dibutuhkan refocusing anggaran, pihaknya meminta dukungan kepada DPRD untuk memahami hal tersebut.
Walikota juga akan meminta kepada Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah, untuk memilah kegiatan apa saja yang memungkinkan bisa di-refocusing, dan mana saja kegiatan wajib pemerintahan yang tetap mesti dijalankan.
“Karena tidak ada, artinya kalau pemkot giat membangun, tapi masyarakat menderita karena tidak tertangani Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Konsentrasi kita harus tetap fokus dan siaga ke penanganan Covid-19,” tegasnya.
Selain itu, ketika dibutuhkan untuk merefocusing porsi belanja di APBD 2021, Azis meminta kepada SKPD jangan tarik-tarikan mempertahankan kegiatannya. SKPD harus legawa ketika diminta untuk kepentingan yang lebih luas.
Azis mengatakan, ketika asumsi APBD 2021 ini tidak ada bantuan pemerintah pusat yang turun ke daerah untuk penanganan Covid-19, berarti pemkot setidaknya membutuhkan tambahan anggaran Rp30 miliar untuk persiapan penanganan Covid-19 selama 2021.