Dugaan Korupsi di Sindangjawa Belum Ada Tersangka

kejari-kuningan
EKSPOS PERKARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan telah menangani empat perkara dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2020.
0 Komentar

Atas pengembalian tersebut, Kejari Kuningan telah melaporkan ke Kejati Jabar. Sehingga penanganan untuk kasus dugaan korupsi di DPPKBP3A tidak dilanjutkan.
“Terakhir untuk kasus dugaan korupsi di BTN ini atas nama terdakwa RS dengan besar kerugian Rp26 miliar. Yang bersangkutan sudah menjalani masa tahanan di Rutan Kebon Waru Bandung, dengan masa tahanan 5 tahun,” katanya.
Jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang denda dan pengganti, maka setelah habis masa tahanan pokoknya akan ada tuntutan tahanan subsidernya. Dalam periode tahun 2020, Bidang Pembinaan Kejari Kuningan telah memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp294,52 juta. Kaitan penyerapan anggaran, tahun ini menyerap anggaran 79 persen dari total anggaran yang diberikan.
Tak hanya itu, di tahun ini pula Kejari mendapatkan hibah dari APBD sebesar Rp897 juta untuk pengerjaan rehab gedung Datun dan Pidsus. “Proses pengerjaan rehab gedung tersebut saat ini sudah mencapai 100 persen,” tutupnya. (ags)

0 Komentar