JATIBARANG-Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang, Indramayu akan melakukan sterilisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang saat malam pergantian tahun.
Hal itu dilakukan Satgas untuk mencegah penularan virus corona melalui kerumunan massa ketika merayakan malam pergantian tahun baru.
“Pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Jatibarang menjadi prioritas Satgas. Salah satunya dengan menekan potensi penyebaran virus yang disebabkan kerumunan massa dan keramaian saat malam pergantian tahun baru di ruang terbuka hijau (RTH) Jatibarang,” kata Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi kepada Radar Indramayu, kemarin.
Lebih lanjut, dikatakan Indra, pihaknya akan melakukan penyekatan beberapa ruas jalan, dan pembatasan aktivitas masyarakat di RTH Jatibarang untuk menekan penyebaran virus corona di malam tahun baru.
Ditegaskan Indra, Pemerintah Kecamatan Jatibarang telah mengeluarkan surat edaran yang dibagikan kepada masyarakat pemilik wahana permainan dan pedagang serta masyarakat, dimana pada tanggal 31 Desember 2020, akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat di lingkungan RTH Jatibarang.
“Seluruh area RTH akan disterilkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020. Mulai pukul 17.30 tidak ada aktivitas masyarakat di lingkungan RTH. Aktivitas permainan anak maksimal sampai pukul 18.00. Aturan ini berlaku hingga 3 Januari 2021,” ungkap Indra sambil meminta dukungan dan pengertian masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Rencana pembatasan aktivitas masyarakat di RTH Jatibarang saat malam pergantian tahun mendapat sambutan baik dari masyarakat Jatibarang, salah satunya Duryana (48).
Dia mendukung langkah pemcam yang telah mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat di area RTH yang merupakan tempat berkumpul masyarakat dari berbagai wilayah pada malam pergantian tahun.
“Kita warga mendukung sekali pembatasan RTH karena terkait dengan keselamatan warga secara keseluruhan. Jangan sampai saat malam pergantian tahun menjadi kluster baru penyebaran virus,” ujarnya. (oni)