KUNINGAN-Angka kriminal dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan selama kurun waktu 2020 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2019 lalu. Diyakini, masa pandemi Covid-19 yang berlangsung selama satu tahun menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dalam rilis akhir tahun kinerja Polres Kuningan di Aula Wira Satya Pradhana (WSP) Mapolres Kuningan, Rabu (30/12).
Disebutkan Lukman, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kuningan selama tahun 2020 sebanyak 207 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan 40 persen atau 136 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 343 perkara. Terdiri dari kejahatan konvensional seperti curanmor, curas dan curat serta tindak kriminal lain selama tahun 2020 sebanyak 173 perkara, mengalami penurunan 111 kasus dibanding tahun sebelumnya yang mencapi 284 perkara. Sementara kasus kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 33 perkara mengalami penurunan dua kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 35 kasus.
“Hanya saja jumlah tersangka kasus narkoba mengalami peningkatan, tahun ini mencapai 53 orang sedangkan tahun lalu sebanyak 41 orang. Sedangkan kasus tindak pidana korupsi, kami masih mendalami satu kasus dengan terlapor seorang kepala desa dan statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Lukman kepada awak media.
Adapun terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Lukman mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2020 ada 128 kejadian. Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 43 persen atau 67 kejadian dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 195 kejadian.
“Masa pandemi Covid-19 ternyata cukup berdampak terhadap angka kriminalitas dan juga kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Sejumlah pembatasan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 memaksa masyarakat lebih banyak di rumah, pelajar yang biasa berangkat ke sekolah mengendarai motor kini harus belajar secara daring dari rumah, sehingga praktis aktivitas lalu lintas pun berkurang. Alhamdulillah, angka kecelakaan pun turun cukup signifikan hingga 43 persen dibanding tahun lalu,” ujar Lukman didampingi Waka Kompol Jaka Mulyana dan para Kasat.
Hanya saja, Lukman menyayangkan penurunan jumlah kasus kejahatan narkoba ternyata tidak selaras dengan jumlah tersangka yang malah mengalami peningkatan. Lukman menduga, hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi sehingga membuat sebagian kalangan memilih jalan pintas mendapatkan uang dengan menjalani bisnis haram menjual narkoba. Bahkan ada pula oknum masyarakat yang memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah fokus menangani pandemi malah asyik mengonsumsi narkoba.