“Terbukti, salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap, yaitu penangkapan dua PNS dan satu manajer rumah makan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada awal Desember lalu. Salah satu alasan mereka mengonsumsi narkoba pun ternyata karena tak mau tertular Covid-19. Sangat ironis,” ujarnya.
Kejadian menonjol lainnya selama tahun 2020, lanjut Kapolres Lukman, adalah kasus pembunuhan dan pencurian di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin serta perampokan rumah bos Aneka Sandang di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang. Para pelaku, kata Lukman, berhasil ditangkap dalam kurun waktu tidak terlalu lama dan kini semuanya sudah disidangkan dan menjalani masa tahanan di Lapas Kuningan.
Terkait prediksi perkembangan gangguan kamtibmas tahun 2021, Lukman mengatakan, telah melakukan pemetaan dan sejumlah strategi penanganannya. Di antaranya pelaksanaan pemilihan kepala desa pada Oktober 2021 di 85 desa. Lonjakan harga akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat dan potensi permainan para spekulan menimbun sembako dan memanipulasi harga sembako sehingga dapat meresahkan masyarakat. Permasalahan lainnya adalah penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana, kejahatan konvensional seperti curas, curat dan curanmor R2 maupun R4, hingga ancaman terorisme dan ajaran radikal masih berpotensi terjadi.
“Untuk langkah dan upaya antisipasinya, kami akan optimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal Polri, melakukan deteksi dini, mengutamakan tindakan preemtif dan preventif serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati hak asasi manusia (HAM). Dalam menghadapi situasi kamtibmas di tahun 2021, saya selaku Kapolres Kuningan mengucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada TNI, pemda serta seluruh masyarakat Kuningan yang telah mendukung, sehingga di tahun 2020 situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan aman dan terkendali,” pungkas Lukman. (fik)