Rapor Kinerja Anggota DPRD Kota Cirebon

paripurna-terakhir-dprd-kota-cirebon
Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.
0 Komentar

Sepanjang tahun 2020, DPRD Kota Cirebon berupaya mencapai rencana kerja yang sudah disusun. Berbagai aspirasi rakyat ditampung. Ratusan rapat dengan berbagai elemen digelar. Lalu sudah optimalkah?

ADA 301 kegiatan rapat yang digelar DPRD Kota Cirebon sepanjang tahun 2020. Rapat tersebut terdiri dari rapat paripurna, rapat komisi, rapat pimpinan, badan musyawarah, badan kehormatan, fraksi hingga rapat dengan pendapat.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd mengklaim sepanjang tahun 2020, kinerja DPRD Kota Cirebon sudah cukup optimal.
“Dalam pelaksanaan tugas dalam mengkoordinasikan seluruh fungsi DPRD yang dijalankan oleh masing-masing AKD, tahun 2020 ini dirasa sudah cukup optimal,” ujarnya.
Wakil ketua DPRD Fitria Pamungkaswati memaparkan ratusan kegiatan rapat itu digelar sebagai perwujudan dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Sekaligus sebagai upaya komunikasi untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.
Dari sisi legislasi, sepanjang tahun 2020, DPRD Kota Cirebon berhasil mengesahkan 15 rancangan peraturan daerah. Sementara total raperda yang diusulkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) sebanyak 27 raperda. Itu artinya, DPRD Kota Cirebon merampungkan setengah dari program pembentukan peraturan daerah. Selain itu DPRD juga menarik satu raperda.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD Kota Cirebon secara umum melalui Badan Anggaran telah berhasil membahas dan mengevaluasi anggaran secara komprehensif  bersama TAPD Kota Cirebon. Sehingga program-program pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat dapat terakomodir.
Meskipun, diakui Fitria, aspirasi masyarakat belum dapat diwujudkan secara optimal mengingat situasi pandemi Covid-19 yang memerlukan prioritas anggaran. Belum lagi di tahun 2020 terjadi refocusing anggaran.
Di tahun 2021, belanja daerah akan memprioritaskan penanganan kesehatan dan ekonomi melalui program jaring pengaman sosial.
“APBD tahun 2021 nanti, DPRD mendorong untuk jaring pengaman sosial melalui SKPD terkait. Diharapkan melalui program itu bisa menurunkan dampak pandemi, terutama bisa menguatkan ekonomi masyarakat yang terdampak usahanya,” katanya.
Ia menyebutkan laporan kinerja DPRD tahun 2020 ini, menjadi bahan evaluasi dan refleksi baginya. “Kami berharap pada tahun-tahun berikutnya kinerja pimpinan akan lebih baik lagi. Sehingga berdampak pada peningkatan kinerja lembaga DPRD secara keseluruhan,” imbuhnya. (azis muhtarom)

0 Komentar