KUNINGAN–Peristiwa kebencanaan di Kabupaten Kuningan mencapai 260 kejadian sepanjang tahun 2020. Jumlahnya meningkat dibanding tahun 2019 yakni hanya 192 kejadian kebencanaan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan, hampir seluruh kecamatan terdampak bencana yakni sebanyak 30 kecamatan dan 132 desa. Adapun beberapa kebencanaan itu berupa tanah longsor, pergerakan tanah, gempa bumi, tanah ambles, banjir, angin kencang, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan maupun rumah warga.
Akibatnya, sebanyak 1.067 kepala keluarga (KK) dengan 1.088 jiwa terdampak bencana. Bangunan rumah terdampak mencapai 685 unit baik dalam kategori rusak berat, sedang ringan hingga terendam banjir. Bencana tanah longsor menjadi salah satu musibah yang kerap mengancam warga Kuningan. Sebab jenis kebencanaan ini terjadi di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan, di samping bencana banjir dan kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana menerangkan, di tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dinamika dalam penanganan kebencanaan. Selain menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, pemerintah daerah dihadapkan pada persoalan pandemi Covid-19.
“Tentu hal ini sangat memerlukan semua dukungan dan partisipasi masyarakat, serta seluruh stakeholder terkait. Karena itu perlu untuk diwaspadai bersama dan disikapi dengan bijak, dari segala aspek yang meliputi perencanaan, penanganan, serta dalam rangka optimalisasi penanganan dengan segala bentuk kebencanaan,” jelas mantan Camat Subang tersebut.
Menurut Ibe -panggilan akrabnya- berdasarkan infografis dan data yang ada dapat menjadi pedoman, dalam rangka melaksanakan mitigasi bencana sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana. Apakah itu melalui pembangunan fisik atau peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana di tahun-tahun mendatang.
“Kegiatan mitigasi bencana mempunyai tujuan mengurangi dampak yang ditimbulkan khususnya bagi penduduk. Ini sebagai landasan untuk perencanaan pembangunan, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi dampak atau risiko bencana. Sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman,” bebernya.
Tak hanya itu, lanjut dia, berdasarkan data dan fakta infografis dapat dijadikan pula sebagai bahan evaluasi. Sehingga bisa melihat, sampai sejauh mana penanganan bencana baik sebelum terjadinya bencana (mitigasi), pada saat terjadinya bencana (kedaruratan, perlindungan dan evakuasi), saat tepat setelah terjadinya bencana (penyelamatan dan pencarian), serta kegiatan pasca kejadian bencana (pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi dan perbaikan/rehabilitasi).