Jika nanti sudah didistribusikan, vaksin tersebut akan disimpan di gudang penyimpanan yang lokasinya tidak begitu jauh dari Mapolresta Cirebon. Jika merujuk pada ketentuannya, kata Syahduddi, vaksin harus diberikan 14 hari setelah didistribusikan. “Pelaksanaan vaksinnya di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Cirbeon. Petugas kita nanti akan mengamankan pelaksanaan pemberian vaksin di puskesmas-puskesmas yang ditunjuk melakukan vaksinasi,” pungkasnya. (dri)