Pupuk subsidi jenis ZA dipangkas 65 ton dari kebutuhan 1.194 ton menjadi 1.129 ton. Sedangkan pupuk SP-36 dikurangi 21 ton dari kebutuhan 319 ton menjadi 298 ton.
Harga sejumlah jenis pupuk subsidi juga mengalami peningkatan. Pupuk urea, misalnya, yang biasanya dibanderol Rp1.800 per kilogram mulai tahun 2021 naik menjadi Rp2250 per kilogram.
Kemudian untuk pupuk SP36 yang dulunya dipatok Rp2.000 per kilogram menjadi Rp2.400 per kilogram. Sementara, pupuk ZA yang biasanya dihargai Rp1.400 per kilogram menjadi Rp1.700 per kilogram. Sedangkan pupuk NPK subsidi tidak mengalami kenaikan hanya formulanya dikurangi. (kho)