CIREBON – Kabupaten Cirebon kembali berstatus zona merah. Menjadi salah satu daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat di awal tahun 2021 ini.
Ada lima daerah. Selain Kabupaten Cirebon, ada juga Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan ada beberapa faktor atau indikator yang membuat Kabupaten Cirebon masuk zona merah. Di antaranya jumlah total kasus yang saat ini menyentuh 4.083 orang dan jumlah kematian lebih dari 5 persen.
“Ada beberapa indokator yang membuat Kabupaten Cirebon mendapatkan status zona merah. Jumlah total kasus saat ini sekitar 4.083 orang dan angka kesembuhan di atas 71 persen masih dianggap kurang bagus. Angka kematian juga di atas 5 persen, harusnya di bawah 5 persen angkanya,” ujar Eni di sela-sela meninjau agenda simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Talun, kemarin (6/1).
Padahal, kata Eni, pihaknya saat ini sudah melakukan banyak swab test kepada warga Kabupaten Cirebon. Angkanya saat ini menyentuh 43.873 specimen yang sudah diperiksa. Namun diakuinya saat melakukan tracing memang banyak yang akhirnya diketahui terkonfirmasi. “Positif rate kita saat ini di atas 5 persen,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon saat ini terus berusaha melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Namun diakuinya, ada beberapa persoalan yang menghambat hal tersebut. Di antaranya partisipasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih belum optimal.
Masyarakat, sambung Eni, harus terus diedukasi dan diberikan pemahaman terkait upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. “Ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya tugas Dinas Kesehatan. Tugas kita bersama untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan masyarakat sehari-hari,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, semua elemen yang terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik satgas kabupaten, tingkat kecamatan atau desak harus diperkuat lagi dan lebih diketatkan.
“Sekarang ini kan kita zonanya merah, tapi masih banyak yang nongkrong di kafe, kegiatan dengan kerumunan warga juga masih sering kita lihat. Harusnya jangan keluar rumah kalau memang tidak ada keperluan yang mendesak sekali,” tandasnya.