OTG Diisolasi di Gronggong

isolasi-covid-19-kabupaten-cirebon
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes meninjau hotel isolasi covid-19 di kawasan Gronggong. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON– Kabupaten Cirebon akhirnya punya tempat isolasi mandiri. Lokasinya di Hotel Radiant di kawasan Gronggong. Ada 41 kamar dengan kapasitas maksimal bisa digunakan untuk 78 bed. Rencananya dioperasikan Jumat lusa (15/1).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan lokasi untuk isolasi mandiri tersebut sudah diputuskan dalam rapat bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Pemanfaatannya, kata Eni, tidak hanya untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif, tapi juga untuk masyarakat umum.
Sejak kemarin pihaknya terus melakukan persiapan agar segera bisa ditempati. “Sekarang kita sedang beres-beres dulu. Paling tidak butuh waktu tiga hari beres-beres. Setelah itu baru bisa kita gunakan untuk tempat isolasi OTG (orang tanpa gejala,” ujar Kadinkes Eni kepada Radar Cirebon saat meninjau langsung Hotel Radiant, kemarin (12/1).
Untuk menggunakan fasilitas tersebut, Pemkab Cirebon merogoh kocek yang tidak sedikit. Untuk satu kamarnya harus membayar sewa sebesar Rp508.000 ribu per hari. Sehingga per bulan harus mengeluarkan uang sebanyak Rp624 juta. “Kalau menghitung jumlah ruangannya ya ada di kisaran angka itu (harga sewa per bulan red). Dan  untuk pertama kita akan jajaki kerja sama selama 3 bulan ke depan,” imbuhnya.
Nantinya ada tenaga kesehatan yang ditempatkan di lokasi tersebut. Masing-masing shift akan diisi oleh tiga tenaga kesehatan yang akan memantau dan mengawasi para pasien yang dirawat di hotel tersebut. “Selain itu tempat ini juga akan dijaga oleh petugas keamanan yang akan menjaga tempat ini selama 24 jam,” pungkas Kadinkes Eni.
Sebelum Pemkab Cirebon, sewa hotel sudah dilakukan oleh Pemkot Cirebon. Yakni menyewa Hotel Langensari dan Hotel Ono’s. Dua-duanya di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Peruntukannya sama, untuk orang positif Covid-19 dengan status OTG. Sewa dua hotel itu sejak 2020 dan akan dilanjutkan hingga Maret 2021.
Ketua Harian Satgas Covid-19 yang juga Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan pihaknya memang berencana untuk menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19, yang berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut akan digunakan untuk perpanjangan masa sewa hotel sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.

0 Komentar