Pihaknya menekankan, agar pengelola usaha selalu menjaga kualitas udara di ruangan dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari, serta melakukan pembersihan filter AC. Khusus fasilitas umum penyedia makanan dan minuman, hanya melayani pembelian yang dikemas atau dibungkus untuk dibawa dan pesan antar saja. (ags)