Aktivitas RTH Kembali Dibatasi

Aktivitas RTH Kembali Dibatasi
STERILISASI RTH: Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang memberikan arahan kepada pengunjung RTH Jatibarang agar meninggalkan area RTH, Sabtu (24/1) sore. ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
JATIBARANG- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatam Jatibarang kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di lingkungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.
Seperti menjelang perayaan malam tahun baru, pembatasan yang dilakukan setiap hari Jumat dan Sabtu itu, warga dan pemilik usaha yang ada di lingkungan RTH Jatibarang hanya diperbolehkan beraktivitas sampai pukul 18.00. Jika masih membandel, warga dan pemilik usaha siap-siap diterbibkan oleh Satgas Covid-19 Jatibarang.
Plt Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang, Masjidin mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang tidak akan lelah mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mengindari virus corona.
Selain bekerjasama dengan satgas tingkat desa dengan program Gerebek Covid-19, Satgas juga melakukan pengetatan di sejumlah ruang publik, yakni RTH Jatibarang karena banyak pengunjung yang meningkat saat akhir pekan.
“Pembatasan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga di RTH. Ketika ada warga datang di malam hari penjaga dan petugas gabungan satgas langsung memberikan arahan untuk balik arah,” ujarnya.
Satgas Covid-19, lanjutnya, setiap hari memantau pengunjung RTH Jatibarang memberikan arahan dan imbauan terkait aturan saat berada di lingkungan RTH agar menerapkan prokes dan waspada ketika beraktivitas.
“Setiap malam Satgas Covid-19 berjaga menegakan prokes. Ketika ada pengunjung yang tidak mengenakna masker ya kita tindak sesuai aturan, masih ada saja pengunjung yang tidak kenakan masker,” tukasnya.
Sementara itu, masyarakat Jatibarang, Ramdan (45) memberikan dukungan penuh terhadap langkah dari Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang yang melakukan pembatasan.
“Saya kira apa yang dilakukan satgas adalah bentuk perhatian kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona yang selama ini menjadi hal yang menakutkan dikalangan masyarakat karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dikatakan Ramdan, tempat yang menjadi pusat berkumpulnya warga sudah seharusnya jadi perhatian Satgas Covid-19. “Semoga saja upaya yang sedang ditempuh Satgas Covid-19, membuahkan hasil yang menggembirakan dan diikuti dengan kesadaran masyarakat terhadap prokes semakin meningkat,” jelasnya. (oni) 
 

0 Komentar