Ketua Yayasan Al Hidayah Karanganyar itu juga mengingatkan kepada masyarakat Indramayu agar berhati-hati saat beribadah atau berwisata di sekitar Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu.
“Ada kaidah ushul fiqh yang menyatakan dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih, artinya menghindari kerusakan atau kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan. Jadi, beribadah secara berjamaah di Islamic Center itu baik, tapi menghindari bahaya jauh lebih baik. Bukan bermaksud melarang, tapi untuk sementara harus berhati-hati dan bisa memilih masjid lain terlebih dahulu,” pungkasnya. (jml)