Widya Utama Meradang, Imbas Klaim Kepemilikan Tanah oleh UNU

widyautama-bantah-kepemilikan-lahan-oleh-unu
Lokasi SMA Widyautama. Yayasan Widyautama membantah klaim sepihak kepemilikan tanah oleh UNU Cirebon. Foto: AZIS MUTHAROM/RADAR CIREBON
0 Komentar

Djodjo menceritakan awal mula UNU Cirebon menempati gedung Pusdiklatpri. Sejak baru berdiri tahun 2011 yang lalu, setelah mendapatkan izin pinjam pakai dari Gubernur Jawa Barat pada waktu itu, Ahmad Heryawan. Sebab, status kepemilikan gedung Pusdiklatpri pada waktu itu masih milik Pemprov Jabar.
Pada tahun 2017, Pusdiklatpri beralih kepemilikan dari yang tadinya aset Pemprov Jawa Barat, menjadi aset Pemkot Cirebon. Sehingga, Djodjo menilai, sebagai pemilik atas aset tersebut, wajar saja jika Pemkot Cirebon berencana ingin memakainya untuk keperluan yang lain, dan pihaknya juga menyadari akan hal tersebut. (ade)

Laman:

1 2
0 Komentar