Tak jauh berbeda disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana. Kaitan dengan rumah sakit rujukan atau rumah sakit yang menjadi penanganan Covid-19, agar untuk menginformasikan pada Satgas Covid-19Â apabila ada pasien Covid-19 yang meninggal.
“Karena jika tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan keresahan serta penolakan dari masyarakat. Apabila diperlukan sarana dan prasarana, kita siap memfasilitasi, pengawalan dan mengadakan pelatihan untuk penguburan pasien Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya.
Pada kesempatan itu nampak hadir Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kapolres AKBP Doffie F Sanjaya, Dandim Letkol Czi David Nainggolan, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Ketua Pengadilan Negeri Febri Purnamavita dan pimpinan SKPD terkait. (ags)