Ganti Rugi Bendungan Rp130 Miliar

ganti-rugi-kawungsari
GANTI RUGI: Bupati Kuningan Acep Purnama didampingi Kepala BPN Sismanto dan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Ismail Widadi bersama warga Desa Kawungsari saat serah terima dana ganti rugi proyek Bendung Kuningan, kemarin (4/2). Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

Dalam kesempatan yang sama Kepala BBWS Ismail Widadi menyampaikan bahwa BBWS Cimanuk Cisanggarung diberi amanah untuk membangun bendungan ini. Pengorbanan BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak ada artinya jika lahannya tidak ada.
Kepala BBWS juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pembebasan Lahan yang dikerjakan oleh BPN dan tanpa dukungan bupati, masyarakat, dan semua yang sudah membantu ini semua tidak akan terwujud
“Bendungan tersebut sudah jadi namun pintu bendungan belum ditutup. Pihak BBWS menunggu pembebasan lahan sampai 100 persen di mana seluruh warga sudah merelokasi, baru setelah itu pihak BBWS akan menutup pintu bendungan untuk digenangi air,” tutur Ismail Widadi.
Menurutnya, bendungan ini bisa mengairi 3.000 hektare sawah, dan bisa untuk menyediakan kebutuhan air minum sebanyak 300 liter/detik, dan dapat mengamankan daerah sekitarnya dari banjir. Selain itu, bendungan ini dapat menyediakan pasokan energi listrik sebesar 500 kilowatt yang cukup untuk penerangan.
“Insya Allah tahun ini kita sudah memiliki Bendungan Kuningan, yang sudah ada airnya dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kawungsari Kusto menyampaikan rasa haru dan bahagia atas pelaksanaan pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan. Kusto pun menyampaikan terima kasih kepada pemda,  BBWS, BPN dan juga pemerintah pusat, atas perhatian dan perjuangannya dalam mewujudkan pembayaran tersebut.
“Kami sebagai pemerintah desa sangat bahagia karena keinginan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana walaupun belum semuanya bisa menerima dan tersisa 94 bidang yang belum dilaksanakan pembayaran tetapi sudah dikonfirmasi dan tidak akan lama lagi bisa terselesaikan. Semua ini terkendala karena dari bidang administrasi seperti nomor kartu keluarga, KTP, serta  Luas tanah yang tidak signifikan. Terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh jajaran, pihak BBWS dan BPN serta tentu juga kepada pemerintah pusat,” ujar Kusto. (fik)

Laman:

1 2 3
0 Komentar