Tahun Ini, Anggaran Penanganan Kemiskinan Rp266,3 M

sekda-dian
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tahun ini akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp266,3 miliar, untuk program penanganan kemiskinan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) saat diwawancarai Radar Kuningan, Rabu (10/2).
Sekda Dian mengawali pernyataannya mengatakan, dalam menyikapi adanya predikat termiskin di Jabar, merupakan alarm untuk Pemkab Kuningan agar penanganan kemiskinan lebih ditingkatkan.
Sekda Dian menyebut penyebab utama meningkatnya kemiskinan di Kabupaten Kuningan adalah penurunan aktivitas ekonomi akibat pandemi, sehingga semua sektor terkena imbasnya. Terutama sektor informal di kota-kota besar yang notabene merupakan salah satu lapangan kerja utama masyarakat Kuningan.
“Pada saat pandemi, sektor inilah yang terpukul paling berat.  Pandemi yang kita hadapi merupakan skala baru yang belum pernah dihadapi oleh bangsa mana pun dan kapan pun,” kata Dian.
Untuk indikator kemiskinan ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui penetapan Garis Kemiskinan. Menurutnya, penduduk yang pendapatannya sama atau di bawah garis kemiskinan dinyatakan sebagai penduduk miskin. Selain ukuran pendapatan, terdapat 14 indikator kemiskinan yang secara besar meliputi kualitas pemukiman, pemenuhan kalori/protein makanan, pemenuhan sandang, akses pendidikan dan kesehatan.
Terkait anggaran program penanganan kemiskinan, dijelaskan selain bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon, juga terdapat sumber pendanaan dari provinsi dan pusat. Salah satunya melalui bantuan tunai dan pangan yang secara rutin disalurkan bagi warga miskin.
“Dari APBD Kabupaten (Kuningan) untuk tahun 2021, penanganan kemiskinan ada di 10 SKPD (Dinsos, Dinkes, DPMD, DKUKMDagperin, DKPP, Diskanak, DPPKP, DPUTR, Disnaker, Disdikbud) dan 1 bagian di Setda (Kesra) dengan total biaya sekitar Rp135,7 miliar. Untuk tahun ini, kami rencanakan kurang lebih Rp266,3 miliar,” jelas Sekda.
Angka tersebut lebih besar dari yang pernah disampaikannya di awal, yakni sekitar Rp90 miliar. Penambahan ini merupakan hasil penajaman fokus sasaran, yakni CPCL yang diperbaiki dan yang menyasar masyarakat miskin.
“Atas arahan bupati dan wabup, saya menginstruksikan pada SKPD melalui rapat yang maraton. Kami lakukan untuk melakukan penajaman fokus sasaran. Selain itu, penambahan tersebut juga telah memasukkan dana dari provinsi dan pusat,” tuturnya.

0 Komentar