Tahun Ini, Anggaran Penanganan Kemiskinan Rp266,3 M

sekda-dian
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

“Saya juga secara khusus meminta DPMD dapat mengarahkan desa-desa agar upaya penanggulangan kemiskinan juga mendapat perhatian yang cukup dari Dana-Desa. Sesuai kewenangannnya, desa dapat mengalokasikan anggaran untuk penanganan kemiskinan,” tambah Sekda Dian.
Jika ada anggaran dari luar kabupaten, kenapa kemiskinan selalu tinggi dari dulunya? Programnya tepat sasaran atau tidak? Ia menjawab bahwa evaluasi terhadap program selalu dilakukan untuk menyikapi dinamika di tingkat lapangan, termasuk updating data dan informasi. Pemkab memerlukan dukungan sumber daya yang lebih, karena untuk mendorong orang ke luar dari garis kemiskinan, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya pemerintah.
“Kami juga harus mendorong investasi masuk ke Kuningan untuk membuka industri baru. Dan media juga diharapkan dapat berperan dengan memublikasikan potensi dan keunggulan Kabupaten Kuningan,” harapnya.
Lalu sejauh mana koordinasi antar SKPD dalam menangani program kemiskinan? Apakah selama ini, jalan sendiri-sendiri atau terintegrasi? Menurutnya, penanganan kemiskinan dilakukan secara terkoordinasi lintas SKPD, dimulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan.
Dikatakan, SKPD juga melakukan pendataan dan pelaporan secara berkala. Secara berkala pula pihaknya melakukan evaluasi untuk meningkatkan koordinasi antar SKPD dan menghilangkan ego sektoral.
“Rakor teknis dengan SKPD, kami laksanakan setiap bulan untuk menjamin keefektifan kegiatan sekaligus mengelaborasi setiap persoalan untuk dapat dipecahkan bersama,” ujarnya.
Secara kebijakan, pihaknya fokus pada perbaikan data kemiskinan secara menyeluruh. Data tersebut kemudian akan dikembangkan secara terintegrasi dalam sistem sekaligus pemetaan penyebab kemiskinan (poverty core mapping), di antaranya identifikasi jenis kemiskinan by name by address terkait ketiadaan aset, rendahnya pendidikan, tidak memiliki skill usaha, tidak memiliki modal usaha, keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Setelah penyebab diketahui, maka pengelompokan penanganan dan perancangan strategi khusus penanganan dapat dilaksanakan secara tepat,” sebutnya.
Poverty core mapping yang Dian sebutkan, dapat dijadikan acuan untuk melakukan intervensi program, mulai dari aspek sosial berupa bantuan (pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan) kemudian program stimulan berupa pemberdayaan dan peningkatan produktivitas. Upaya tersebut dilaksanakan melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM, dan ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan akibat pandemi.

0 Komentar