Ada beberapa kriteria bangunan yang bisa masuk cagar budaya. Salah satunya, bangunan tersebut berusia 50 tahun atau lebih, mempunyai nilai sejarah, ilmu pengetahuan, agama dan budaya serta memiliki nilai budaya yang memperkuat kepribadian bangsa.
Di Kota Cirebon, sebagian besar BCB masih dimiliki oleh masyarakat dan swasta. Hanya beberapa cagar budaya saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Yakni 18 milik pemerintah daerah dan 7 milik pemerintah pusat. (awr)