Warga Boleh Gelar Hajatan

Satgas-bubarkan-hajatan
SIKAP TEGAS: Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan menghentian paksa terhadap acara resepsi pernikahan yang diadakan warga Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Senin (15/2). Foto: Dokumen
0 Komentar

Sementara berdasarkan update data Crisis Center Covid-19 Kuningan pada Selasa (23/2), total kasus terkonfirmasi positif mencapai 3.389 kasus. Jumlah ini terdiri dari 2.826 dinyatakan sembuh, 69 orang meninggal dunia dan 494 orang menjalani karantina. Sedangkan rapid positif Covid-19 kini totalnya 987 kasus. Adapun jumlah tersebut terdiri dari 887 orang dinyatakan sembuh, 43 orang meninggal dunia dan 57 orang menjalani karantina. (ags)

Laman:

1 2
0 Komentar