PSC 119 adalah call centre untuk layanan cepat tanggap darurat kesehatan. Lebih lanjut Deden menerangkan, dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Indramayu akan saling terkoneksi dengan adanya call centre tersebut. “Pada tahun 2021 ini, secara bertahap, akan terhubung dengan sistem program unggulan Dokmaru untuk menangani aduan dan keluhan permasalahan kesehatan di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, imbuh Deden, masyarakat yang dalam keadaan darurat bisa langsung menghubungi call centre 119 atau 081119119444 yang ada di dinas kesehatan. Setelah itu, operator akan menghubungi puskesmas terdekat yang kemudian pihak puskesmas segera mengirimkan tim medis dan ambulance ke rumah atau lokasi orang yang melakukan panggilan darurat tersebut.
“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di rumah pasien harus dirujuk ke rumah sakit, maka ambulance akan segera mengantarkannya. Dokmaru hadir untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang sangat membutuhkan,” kata Deden.
Ia menambahkan, saat ini persiapan untuk mematangkan program tersebut terus dilakukan. Di antaranya dengan menyamakan persepsi antara dinas kesehatan, puskesmas-puskesmas, dan rumah sakit. (*)