JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian meski di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Pasalnya, waktu penyelenggaraan ibadah haji terus mendekat.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan meski belum ada keputusan apapun dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini, pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian.
“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” kata Oman di Jakarta, Rabu (3/3).
Oman menambahkan, muzakarah juga akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. “Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” ujarnya.
Oman berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. “Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji,” imbuhnya.
Selain itu, kata Oman, muzakarah, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan. “Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” tuturnya.
Sementara Direktur Bina Haji, Khoirizi H Dasir menambahka, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. “Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan haji,” ujar Khoirizi.
Khoirizi menyebut, rencananya muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah. “Akan diundang juga unsur IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” sebutnya.