LAHAN-LAHAN di Desa Setu Kulon yang selama ini digunakan untuk kantor pemerintahan dan sekolah itu telah diklaim pihak lain. Tapi, orang yang mengklaim itu belum pernah bertemu langsung dengan pihak pemdes setempat. Justru yang datang hanya perantara. Ibaratnya hanya orang suruhan.
Kuwu Desa Setu Kulon Yosep Anandi mengakui itu. Ia sempat bertemu dengan pihak-pihak yang memediasi persoalan tersebut. Namun, kata Yosep Anandi, secara langsung ia tidak pernah bertemu dengan pihak yang mengklaim atau menerima pelepasan hak dari desa tersebut.
“Padahal saya juga ingin bertemu dengan pihak yang mengklaim ini, tapi belum bisa ketemu. Saya hanya dipertemukan dengan orang lain. Saya dua kali bertemu. Yang pertama di Plered dan yang kedua di salah satu mal di Kota Cirebon. Tapi tidak ada solusi karena saya tidak bertemu langsung dengan orang yang dimaksud. Pengennya saya ketemu langsung, terus dia bawa data, saya bawa data. Jadi nanti ketahuan mana data yang valid,” tandasnya, kemarin.
Yang bikin bingung, ia sempat diminta datang ke mall, di mana di lokasi tersebut ada orang yang tidak ia kenal yang mengatakan kalau ia tidak koperatif maka akan diproses secara hukum. Bahkan pihak tersebut sudah membuat laporan ke polisi.
“Saya datang karena yangmenghubungi saya bilangnya ada pihak yang terkait langsung juga hadir. Nyatanya tidak ada. Saat saya sedang ngobrol, saya ditelepon penjaga desa katanya ada surat dari polres. Saya dapat surat panggilan. Itu sekitar Januari lalu. Orang itu bilang, kalau tidak bekerjasama, saya akan ditahan paling tidak 1 tahun lebih,” pungkas Yosep Anandi. (dri)