Anggaran TPA Disetujui, Besarannya Rp10 Miliar

Anggaran TPA Disetujui, Besarannya Rp10 Miliar
0 Komentar

TENGAH TANI – DLHD Kabupaten Cirebon mengklaim anggaran untuk pengadaan lokasi tempat pengelolaan akhir sampah (TPAS) di Kabupaten Cirebon sudah disiapkan. Di APBD 2021 dan siap dieksekusi.
Kadis LH Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya menyebutkan ada dua lahan yang diproyeksikan menjadi lokasi TPAS. Diupayakan pengadaan lahannya bisa dilakukan tahun 2021.
“Dua lahan itu ada di wilayah Kepuh Kecamatan Palimanan dan Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng. Sudah disiapkan anggarannya ditahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, proses dan tahapan menuju penentuan lokasi tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari. Termasuk melakukan feasibility study (FS).
“Kalau di timur itu pengadaan lahan baru. Kalau di barat itu eksisting TPAS yang sudah ada. Anggarannya di Dinas DPKPP, kita nanti pernerima manfaat saja,” imbuhnya.
Sementara itu. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan DPRD sudah menyetujui alokasi anggaran untuk pengadaan lahan TPAS di Desa Kubangdeleg. “Luasnya itu sekitar 5 haktar, nilainya sekutar 10 miliar,”ungkapnya.
Ditambahkan selain pengadaan lahan di Kubangdeleg, pihaknya juga saat ini masih menunggu realisasi dari TPAS regional yang site plannya ada di antara Kecamatan Ciwaringin dan Kecamatan Gempol.
“Kalau di wilayah barat saya rasa yang sudah TPA dan ada masih bisa digunakan. Nanti dibantu juga dengan adanya TPAS regional milik Provinsi yang tertunda pembangunannya karena ada Covid-19,” ungkapnya. (dri)

0 Komentar