INDRAMAYU – Animo masyarakat untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021 sangat tinggi. Meski di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu terbukti dengan membeludaknya jumlah warga yang mendaftar menjadi bakal calon kuwu (balonwu). Sehingga, terpaksa harus dilakukan seleksi tambahan karena jumlah pendaftar di satu desa lebih dari lima orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Drs H Sugeng Heryanto MSi menyebut, sebanyak 32 desa dari 171 desa yang melaksanakan Pilwu Serentak, jumlah pendaftarnya lebih dari 5 orang.
Peraturan Bupati Indramayu nomor 64.A Tahun 2020 mengamanatkan calon kuwu (calwu) minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Terhadap balonwu yang mendaftar lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi tambahan terlebih dahulu.
“Jumlah pendaftar balonwu dari seluruh desa yang melaksanakan Pilwu masih direkap. Tapi sudah terdata ada sebanyak 32 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Maka sesuai aturan mereka harus mengikuti seleksi tambahan,” terang Sugeng Heryanto saat safari monitoring dan evaluasi tahapan pelaksanaan Pilwu Serentak di wilayah eks Kawedanan Haurgeulis, Kamis (18/3).
Seleksi dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat Kabupaten Indramayu dengan menggunakan berbagai kriteria sesuai perbup. Untuk menentukan maksimal hanya ada lima calon kuwu di setiap desa. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut sebelum tahapan penetapan balonwu menjadi calon kuwu (calwu).
Dalam kesempatan itu, mantan camat Anjatan itu memastikan, tahapan penyelenggaraan Pilwu Serentak pasca penutupan pendaftaran balonwu tetap berjalan. Pihaknya meminta Panpilwu untuk tetap melaksanakan tahapan dengan baik dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, proses tahapan Pilwu masih berjalan dengan baik. Relatif tidak ada kendala,” tandasnya. (kho)