Sekda juga menegaskan, Kemendagri tidak melarang menggunakan SIMDA. “Karena sistemnya (SIPD) tiga bulan tidak menyuport, makanya kita input ulang SIMDA keuangan,” tegas sekda. (abd)
Sekda juga menegaskan, Kemendagri tidak melarang menggunakan SIMDA. “Karena sistemnya (SIPD) tiga bulan tidak menyuport, makanya kita input ulang SIMDA keuangan,” tegas sekda. (abd)