ASN dan Pensiunan Tertipu

Kepala-bkpsdm-kuningan
Kepala BKPSDM Kuningan H Nurahim MSi
0 Komentar

Menurutnya, semua korban itu dijanjikan akan mendapat uang Rp125 juta lebih. Kini BKPSDM mengambil langkah dengan menyebarkan surat edaran ke seluruh SKPD yang ada.
“Kita sudah tandatangani surat edaran kaitan dengan hal tersebut, sebab sudah adanya laporan-laporan seperti itu. Ya supaya tidak banyak korban lagi,” tukasnya.
Atas hal ini, pihaknya berencana, akan melaporkan kejadian yang dialami korban sebagai ASN maupun pensiunan ASN atas dugaan penipuan. Walaupun memang baru dua orang yang melaporkan, namun dengan bukti yang ada akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Yang jelas, korban saya sarankan untuk lapor dulu ke aparat penegak hukum. Kami juga sudah melakukan langkah-langkah dengan membuat surat edaran dan sebagainya,” tutupnya.(ags)

Laman:

1 2
0 Komentar