Bikin Birokrat Tak Nyaman

0 Komentar

 
LAPORAN yang dilakukan asisten pribadi (aspri) walikota Cirebon, Furqon Nurzaman SH, terhadap Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, membuat suasana birokrat tidak nyaman. Ini kedua kalinya Furqon membuat suasana pemerintahan ‘hangat’. Sebelumnya, dia juga membuat pandangan hukum terhadap hibah lahan YPSGJ Cirebon yang terletak di kompleks Stadion Bima.
Salah satu birokrat Kota Cirebon menyesalkan manuver yang dilakukan Furqon dalam sebulan terakhir. Mulai dari membuat pandangan hukum tentang hibah lahan YPSGJ, hingga melaporkan ketua DPRD, Affiati, ke Badan Kehormatan (BK).
Meski mengatasnamakan praktisi hukum, masih kata salah satu birokrat tersebut, posisinya saat ini sebagai aspri walikota, yang seharusnya lebih banyak bekerja di belakang layar. Namun justru malah tampil ke publik. Sehingga, publik melihat Furqon sebagai kepanjangan walikota. “Manuver itu justru yang kasihan ya Pak Walikota,” ujar salah satu birokrat yang namanya enggan dikorankan, kemarin (9/4).
Masih kata dia, bagaimana mungkin, aspri walikota, walaupun mengatasnamakan praktisi hukum,  memberikan pandangan hukum terhadap hibah lahan. Sedangkan posisi walikota saat ini sedang disorot  publik tentang hibah lahan tersebut.
Seperti diketahui, imbas dari tersebarnya surat dengan kop lembaga DPRD Kota Cirebon yang meminta sponsorship spanduk, diadukan Furqon kepada BK, Kamis pagi (8/4). Furqon mengaku mengatasnamakan masyarakat atau warga Kota Cirebon yang menyayangkan tindak-tanduk wakil rakyat.
Salah satu materi surat pengaduan tersebut, Furqon menuliskan terkait permohonan agar BK DPRD memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, untuk memeroleh fakta-fakta sebenarnya. Mengingat, DPRD bukanlah lembaga milik pribadi yang wajib dijaga kehormatannya.
Dia juga mencermati bahwa secara kasat mata, didapati perbedaan yang signifikan antara cap/stempel pada surat yang dikirimkan ke perusahaan-perusahaan untuk sponsorship, dengan yang biasa digunakan oleh kesekretariatan DPRD.
“Adapun klarifikasi yang dilakukan oleh ketua DPRD, itu sifatnya masih personal. Tidak mewakili kelembagaan DPRD. Oleh Karena itu, mohon kiranya BK dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat atas hasil pengaduan ini, demi menjaga martabat DPRD,” tuturnya. (abd/azs)

0 Komentar