Kuota P3K dan CPNS 2021 Belum Jelas

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Harapan para tenaga honorer non kategori 2 (K2) untuk diikutsertakan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), bakal terwujud. Pasalnya, rencana perekrutan P3K formasi tahun ini bisa diikuti oleh pelamar umum. Meski demikian, waktu pelaksanaan dan kuotanya masih belum jelas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, H Anwar Sanusi SPd MSi menjelaskan, kebutuhan pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon saat ini kekurangan sekitar dua ribuan orang. Rencana kebutuhan tersebut, kata dia, sudah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat dilakukan pengadaan dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun seleksi P3K.
“Sudah diusulkan, butuhnya sih banyak. Kita kekurangan dua ribuan pegawai. Tapi, nanti yang dikabulkan kuotanya berapa, kita belum tahu. Tapi yang jelas lebih kecil, sampai 10 persennya juga sudah untung. Seleksinya kapan, juga belum ada info lagi,” ujarnya.
Dari kuota yang dikabulkan tersebut, pihaknya belum mengetahui pasti apakah akan direkrut dengan status CPNS, atau hanya merekrut P3K saja. Tapi yang jelas, untuk perekrutannya, pendaftarannya dari jalur umum.
“Kalau nanti ada CPNS atau P3K, honorer yang non K2 juga bisa daftar. Untuk K2 di Kota Cirebon sudah tidak ada,” tuturnya.
Pemkot Cirebon sendiri, baru satu kali melakukan perekrutan P3K. Itu pun formasi perekrutan 2019, tapi baru diangkat dan diberikan SK pada akhir Februari 2021 sebanyak 44 orang. Terdiri dari  42 tenaga pendidik dan dua penyuluh.
Mereka yang diangkap P3K, mendapatkan kontrak kerja selama lima tahun dan bisa diperpanjang. Serta mendapatkan hak gaji dan tunjangan setara PNS, sesuai dengan golongan dan ruang. (azs) 

0 Komentar