Walikota Pastikan Tak Instruksikan Aspri untuk Laporkan Ketua DPRD
KEJAKSAN – Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menegaskan, asisten pribadi (aspri) yang membuat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, jangan dikaitkan dengan dirinya. Karena, Azis mengaku sama sekali tidak memerintahkan Furqon Nurzaman SH melakukan tindakan itu.
“Demi Allah SWT, demi Rasulullah SAW, saya tidak menginstruksikan. Tapi saya juga tidak bisa melarang kalau setiap orang yang dekat dan bertugas dengan saya untuk menggunakan hak pribadinya,” ujar Azis kepada wartawan, Jumat (9/4).
Dia berharap, jika ada tindakan yang dilakukan oleh setiap orang dekat, jangan diidentikkan dengan dirinya sebagai kepala daerah. “Saya tidak punya rasa dendam terhadap yang terjadi di dunia politik. Semua diserahkan kepada Gusti Allah SWT. Tapi kalau dituduh-tuduh terus, saya bisa marah sebagai manusia,” terangnya.
Menurut Azis, tindakan apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, masyarakat bisa melihat dan memberikan penilaian sendiri. Bahkan, dirinya juga sering dilaporkan negatif, tapi itu dianggap sebagai sebuah dinamika.
Azis mengaku tidak akan berbicara dengan Furqon terkait hal pelaporan ke BK. Karena tugas sebagai aspri tetap jalan seperti biasa. Kecuali fungsi Furqon sebagai aspri tidak berjalan, baru akan ditegur dan memintanya agar jangan sibuk mengurus yang lain.
“Selama ini tugas dia berjalan dengan baik. Kegiatan tetap dipandu, agenda tetap dibuat. Sehingga, saya tidak bisa melarang tindakan pribadinya karena itu hak seseorang,” sebutnya.
Dia juga mengaku, selama ini komunikasi dengan DPRD tetap tidak ada masalah. “Jangan dianggap jika walikota dengan dewan sedang diadu domba. Jangan ada penilaian adanya persoalan ini muncul karena disulut oleh walikota,” tegas Azis. (azs)