Fraksi Golkar: BK Harus Tegas

0 Komentar

 
KETUA Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengungkapkan, perlunya ketegasan Badan Kehormatan (BK) dalam menyikapi laporan atau aduan dari masyarakat, sebagaimana mengacu peraturan perundang-undangan. Agar tidak menjadi preseden buruk yang terulang ke depan, Agung berharap BK DPRD Kota Cirebon bisa melakukan kajian dan menindaklanjuti laporan maupun aduan masyarakat.
“Karena menurut saya, tindakan yang telah dilakukan oleh ketua DPRD (Affiati, red) sudah offside terhadap Tata Tertib DPRD Kota Cirebon. Offside dimaksud, karena dalam Pasal 116 huruf (g) jelas mengatur. Anggota DPRD mempunyai kewajiban menaati tata tertib dan kode etik,” ujarnya, Minggu (11/4).
Mengacu pada Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2018, setiap keputusan maupun kebijakan harus diambil secara kolektif kolegial, bukan perorangan. Agung menilai, keputusan yang telah diambil dan dilakukan oleh ketua DPRD melalui surat berkop dan dilekati stempel resmi DPRD tersebut tidak bisa dibenarkan.
Menurut dia, terbitnya surat itu juga tidak didasari mekanisme pengambilan keputusan secara resmi melalui persetujuan anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Tata Tertib DPRD.
“Surat tersebut membuat citra lembaga ini menjadi buruk. Jelas juga bahwa tindakan tersebut di luar fungsi, tugas dan wewenang DPRD sebagaimana amanat Pasal 4 dalam Tata Tertib DPRD,” terangnya.
Menurut dia, jika persoalan ini tidak terbongkar, maka tidak ada pihak yang dapat mengetahui berapa banyak uang yang dihimpun dari surat yang telah dikirim ke 60 perusahaan tersebut. Di dalam proposal penawaran yang sudah beredar itu tercantum nomor rekening pihak ketiga.
Dia juga menyayangkan pernyataan mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cirebon yang kini menjadi kader PDI Perjuangan, H Heru Cahyono. Heru menyatakan bahwa surat tersebut tanggungjawab kolektif. Serta seharusnya, pengusutan ini tidak membias dan bisa fokus ke aktor intelektualnya.
Seperti diketahui, salah satu surat permohonan sumbangan dana ditandatangai Affiati. Isi surat dengan kop DPRD Kota Cirebon itu intinya mencari sponsor dan donatur untuk pemasangan imbauan antisipasi mudik lebaran tahun ini.
Selain surat, juga beredar brosur yang mencantumkan nomor rekening untuk pembayaran. Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan swasta, perusahaan lokal dan nasional, BUMN, BUMD hingga instansi pemerintah di Kota Cirebon.

0 Komentar