Bangun Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Maja  

Bangun Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Maja  
KEJA SAMA: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pakar Cipta Karya dengan BUMDes Bersama Buah Maja yang disaksikan oleh Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd, di Balai Desa Maja Selatan, Senin (12/4). FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJA – Kecamatan Maja merupakan salah satu wilayah yang kaya akan potensi sumber daya alam. Dengan kontur wilayah berada di dataran tinggi, tentu udara dan juga kualitas airnya sangat baik. Hal ini mengundang perhatian dari perusahaan air minum untuk membangun pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di daerah Maja Selatan Kecamatan Maja.
Progres pembangunan itu dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pakar Cipta Karya dengan BUMDes Bersama Buah Maja disaksikan oleh Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd, di Balai Desa Maja Selatan, Senin (12/04).
Dalam sambutannya, Bupati Karna mengatakan wilayah Maja dengan potensi SDA yang baik sehingga terciptalah pemikiran bersama antara camat dan juga para kepala desa di wilayah tersebut, untuk menyepakati pemanfaatan sumber mata air yang jernih berlokasi di wilayah Maja. Tepatnya di sumber air Cidahu Desa Maja Selatan untuk dijadikan Air minum dalam kemasan (AMDK).
“Tentunya dengan dilakukan pengujian kualitas air terlebih dahulu oleh UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Air Mineral Dinas PSDA Provinsi Jabar. AMDK itulah yang nantinya dapat menghasilkan keuntungan bagi pendapatan Asli Desa (PADes),” ungkap bupati.
Disamping itu melihat potensi dan peluang pasar yang ada, para kepala desa di wilayah Kecamatan Maja ini sepakat membentuk BUMDes bersama yang diberi nama Buah Maja. Peran dari Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta jajaran lainnya sehingga terjadinya nota kesepahaman pembangunan pabrik AMDK, antara BUMDes Bersama Buah Maja dengan PT Pakar Cipta Karya.
“Ketika sudah dibangun pabrik dan dalam prosesnya nanti, saya minta kemasan dari produk AMDK ini dibuat semenarik mungkin agar menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mengonsumsinya,” pesan bupati.
Guna mendukung keberadaan produk lokal sebagai kebijakan pemerintah daerah (Pemda) Majalengka, bupati akan mendorong untuk pengembangan usaha ke depannya agar semua wajib menggunakan AMDK Buah Maja.
Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ir Harlina Sulistyorini menambahkan, penandatanganan MoU kerja sama pembangunan AMDK di wilayah Kecamatan Maja ini karena melihat potensi yang luar biasa di wilayah tersebut.

0 Komentar