INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (12/4).
Dengan tagline Kejari Indramayu REBORN (Ramah, Elegan, Berintegritas, Optimis, Responsif, dan Nyata), Kejari Indramayu akan terlahir kembali dengan semangat dan tekad yang baru untuk melayani masyarakat Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad menjelaskan, reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu merupakan salah satu langkah mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien.
Tujuannya, lanjut Denny, agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, membentuk aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance and clean goverment.
Denny menambahkan, dalam mewujudkan zona integritas terdapat 6 area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajamen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan pelaksanaan pelayanan publik.
“Kejaksaan Negeri Indramayu telah membentuk Tim Khusus untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM ini. Kami Reborn, kami lahir kembali dengan semangat baru,” tegas Denny.
Pencanangan WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Indramayu tersebut dilaksanakan dalam suatu apel yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama para pegawai dan ditandai dengan pelepasan puluhan burung merpati.
Pencanangan tersebut juga disaksikan oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin, dan unsur Forkopimda. (oet)